A.
Pengertian
Open Source
Open Source sangat baik digunakan
untuk pembuatan aplikasi selain softwarenya bersifat gratis, pengguna dapat
membuatan aplikasi sesaui keinginan. Menurut Schmidt (2003 : 475), Open-source
software (OSS) adalah perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka, yang
tersedia secara bebas, untuk umum: setiap orang memiliki tidak hanya hak untuk
menggunakan perangkat lunak, tetapi juga untuk mengembangkan, untuk disesuaikan
dengan kebutuhan sendiri, dan untuk mendistribusikan perangkat lunak asli atau
yang sudah dimodifikasi untuk orang lain. Kode sumber ditulis dalam bahasa
komputer seperti Java, C, atau C++, yang mudah untuk dibaca oleh programmer
berpengalaman.
Menurut Wikipedia,
Open Source adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu
individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan
memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas
(biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet).
B. Keuntungan
Open Source
· Bersifat Gratis
· Pengguna dapat mengembangkan
Program yang sudah ada
· Dapat menghemat waktu maupun
biaya dalam pembuatan program/aplikasi
· Menghindari tindakan
pembajakan
· Aplikasi pada open source
kebanyakan lebih ringan dibandingkan aplikasi berbayar.
· Sebagian aplikasi open sorce
dapat digunakan dikebanyakn platform
C. Kekurangan
Open Source
· Pengguna
yang tidak terbisa menggunakan aplikasi open sorce merasa sulit.
· Membingungkan
pengguna karena ada beberapa hal yang mungkin tidak dipahami pengguna.
· Kurang
diminati oleh orang awam karena sulit dala intstalasi dan sering adanya
gangguan.
D. Lisensi Umum
pada Open Source
a a. BSD ( Berkeley Software Distribution )
Secara
ringkas, pendistribusian dapat dilakukan sepanjang berhubungan dengan software,
meliputi penggunaan propierty produk. Pencipta hanya ingin pekerjaan mereka
dikenali dan tanpa memerlukan biaya. Hal ini menjadi penting karena lisensi ini
tidak melibatkan beberapa pembatasan dengan menjamin dan berorientasi pada
turunan awal open source.
b. GPL ( GNU General Public Licence )
Ini
adalah lisensi bagi software yang bernaung dalam distribusi GNU Project. Saat
ini masih dapat kita jumpai / menemukan banyak software yang tidak berkaitan
dengan GNU Project. GPL secara hati-hati didesain untuk mempromosikan produk
dari free software dan karena itu, secara eksplisit melarang beberapa tindakan
pada software yang dapat merusak integrasi dari GPL software pada program
proprietary ( kepemilkan ). GPL berdasar pada UU Internasional yang menjamin
pelaksanaannya. Karakterisitik utama dari GPL meliputi pendistribusian, tapi
hanya jika souce code itu tersedia dan juga dijamin; serta mengijinkan
pendistribusian source; mengijinkan modifikasi tanpa pembatasan dan integrasi
lengkap dengan software lain.
c. MPL ( Mozilla Public Licence )
Ini
adalah lisensi yang dibuat oleh Netscape dalam mendistribusi code dari Mozilla,
versi tor jaringan. respek yang miripengan GPL tetapi lebih berorientasi pada
perusahaan level enterprise.
d. Lainya seperti : Qt ( oleh Troll-Tech ), X
Consortium dll
Referensi:
http://blog.stikom.edu/kjatmika/2011/03/23/antara-open-source-dan-propietary-makalah/ diakses pada 22/4/2013
http://id.wikipedia.org diakses
pada 22/4/2013
http://www.alfiweb.info/2012/03/kelebihan-dan-kekurangan-dari-produk.html
diakses pada 22/4/2013
diakses pada 22/4/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar