Senin, 22 April 2013

SOFTWARE OPEN SOURCE DALAM PEMBUATAN APLIKASI



A.        Pengertian Open Source

Open Source sangat baik digunakan untuk pembuatan aplikasi selain softwarenya bersifat gratis, pengguna dapat membuatan aplikasi sesaui keinginan. Menurut Schmidt (2003 : 475), Open-source software (OSS) adalah perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka, yang tersedia secara bebas, untuk umum: setiap orang memiliki tidak hanya hak untuk menggunakan perangkat lunak, tetapi juga untuk mengembangkan, untuk disesuaikan dengan kebutuhan sendiri, dan untuk mendistribusikan perangkat lunak asli atau yang sudah dimodifikasi untuk orang lain. Kode sumber ditulis dalam bahasa komputer seperti Java, C, atau C++, yang mudah untuk dibaca oleh programmer berpengalaman.



Menurut Wikipedia, Open Source adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet).



B. Keuntungan Open Source

· Bersifat Gratis

· Pengguna dapat mengembangkan Program yang sudah ada

· Dapat menghemat waktu maupun biaya dalam pembuatan program/aplikasi

· Menghindari tindakan pembajakan

· Aplikasi pada open source kebanyakan lebih ringan dibandingkan aplikasi berbayar.

· Sebagian aplikasi open sorce dapat digunakan dikebanyakn platform



C. Kekurangan Open Source

· Pengguna yang tidak terbisa menggunakan aplikasi open sorce merasa sulit.

· Membingungkan pengguna karena ada beberapa hal yang mungkin tidak dipahami pengguna.

· Kurang diminati oleh orang awam karena sulit dala intstalasi dan sering adanya gangguan.



D. Lisensi Umum pada Open Source

a    a. BSD ( Berkeley Software Distribution )

Secara ringkas, pendistribusian dapat dilakukan sepanjang berhubungan dengan software, meliputi penggunaan propierty produk. Pencipta hanya ingin pekerjaan mereka dikenali dan tanpa memerlukan biaya. Hal ini menjadi penting karena lisensi ini tidak melibatkan beberapa pembatasan dengan menjamin dan berorientasi pada turunan awal open source.



b. GPL ( GNU General Public Licence )

Ini adalah lisensi bagi software yang bernaung dalam distribusi GNU Project. Saat ini masih dapat kita jumpai / menemukan banyak software yang tidak berkaitan dengan GNU Project. GPL secara hati-hati didesain untuk mempromosikan produk dari free software dan karena itu, secara eksplisit melarang beberapa tindakan pada software yang dapat merusak integrasi dari GPL software pada program proprietary ( kepemilkan ). GPL berdasar pada UU Internasional yang menjamin pelaksanaannya. Karakterisitik utama dari GPL meliputi pendistribusian, tapi hanya jika souce code itu tersedia dan juga dijamin; serta mengijinkan pendistribusian source; mengijinkan modifikasi tanpa pembatasan dan integrasi lengkap dengan software lain.



c. MPL ( Mozilla Public Licence )

Ini adalah lisensi yang dibuat oleh Netscape dalam mendistribusi code dari Mozilla, versi tor jaringan. respek yang miripengan GPL tetapi lebih berorientasi pada perusahaan level enterprise.



d. Lainya seperti : Qt ( oleh Troll-Tech ), X Consortium dll







Referensi:


http://id.wikipedia.org diakses pada 22/4/2013


Tidak ada komentar:

Posting Komentar